Ratusan Wartawan dari Berbagai Organisasi Gelar Aksi Damai Terkait RUU Penyiaran

Palembang I rknnews.com

KOALISI Pers Sumatera Selatan menggelar aksi damai dan menyatakan sikap di depan gedung DPRD Sumsel terkait RUU penyiaran yang berupaya menghambat kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat. Aksi ini diikuti ratusan wartawan dari berbagai organisasi yakni PWI, IJTI, IWO, SMSI, AJI, JMSI, AMSI, PRSSNI, PERSIARI dan PFI, Rabu (29/05/2024).

Bacaan Lainnya

Berikut pernyataan sikap dari Koalisi Pers Sumsel:

  1. Mendesak DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan ulang draf revisi ini dan memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan harus mendukung kebebasan pers, memperkuat peran media sebagai pengawas sosial, dan mendorong transparansi, serta akuntabilitas.
  2. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama sama menolak draf revisi RUU penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Anita Noeringhati di halaman Kantor DPRD Sumsel.

Saat menerima unjuk rasa dari wartawan, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati mengatakan dia akan mengutus salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dari wartawan ke DPR RI.

Dia mengakui bahwa Undang-Undang Pers tidak ada turunannya dan independensi tidak ada yang berwenang untuk mengatur pers selain dari Dewan Pers itu sendiri.

“Sempat terdengar ada gagasan untuk diperdakan tapi tidak ada cantelannya, saking independensinya Undang-Undang Pers itu. Bahkan, Undang-undang Pers tidak ada peraturan pelaksannya karena Undang-Undang Pers itu yang mempunyai kewenangan hanya dewan pers,” kata Anita

Ia mengaku paham atas kekhawatiran dari pers yang ada di Sumsel terkait akan disahkannya RUU Penyiaran tersebut.

“Saya memahami atas kerisauan dari pers dengan adanya RUU Penyiaran yang sebentar lagi akan disahkan pada masa sidang nanti,” pungkasnya. (Adi)

Pos terkait