Ratusan Massa IMM Sumsel Desak DPRD Sumsel Batalkan RUU Pilkada karena Dinilai Menciderai Demokrasi Bangsa Indonesia

Palembang | rknnews.com

TERKAIT RUU Pilkada, ratusan masa kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeruduk kantor DPRD Sumatra Selatan mendesak DPRD Sumatera Selatan untuk menolak atau membatalkan RUU Pilkada,” Jumat (23/8/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Immawan Bregi mengajak seluruh elemen-elemen mahasiswa untuk mengawal putusan mahkamah konstitusi yang sempat ditunda oleh DPR RI.

“Kita menilai putusan dari Mahkamah Konstitusi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat akan tetapi beberapa hari yang lalu kita dipertontonkan oleh DPR RI yang telah membegal demokrasi bangsa Indonesia untuk kepentingan salah satu elit-elit bangsa Indonesia,” kata Bregi dalam orasinya.

Maka dari itu lanjut Bregi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan mengecam serta mendesak DPRD Sumatera selatan untuk menolak atau membatalkan RUU Pilkada karena telah menciderai demokrasi bangsa Indonesia.

“Bangsa ini adalah bangsa yang besar, sangat tidak pantas jika bangsa ini dijadikan dinasti oleh elit-elit politik bangsa indonesia. Massa aksi sangat menyayangkan pembegalan yang dilakukan DPR RI terhadap keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah bersifat final.

Bregi juga menegaskan, jika tuntutan dari DPD IMM Sumsel tidak diindahkan maka DPD IMM Sumsel akan kembali lagi ke gedung DPRD Sumsel ini dengan gelombang masa yang jauh lebih besar lagi.

Ada 6 tuntutan yang diserahkan atau diajukan oleh DPD IMM Sumsel yaitu:

1.DPD IMM Sumsel meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/ppi XXll/2024. Keputusan ini bagian dari upaya membuka keran demokratisasi dalam politik nasional.
2.DPD IMM Sumsel menilai keputusan Mk bersifat final dan mengikat. Semua elemen-elemen lembaga negara harus menjunjung tinggi putusan tersebut.
3.DPD IMM Sumsel menyayangkan praktik pembenturan antar lembaga negara yakni MK dengan DPR, bahwa praktik pembenturan itu tidak produktif bagi pembangunan kedaulatan hukum indonesia.
4.DPD IMM Sumsel meminta semua pihak aktif mengawal putusan MK
5.meminta semua elit bangsa menahan diri dan mencontohkan sifat kenegarawan dalam menjalankan demokrasi membangun stabilitas politik dan menguatkan kedaulatan hukum.
6.DPD IMM Sumsel mendesak DPRD Sumsel untuk menolak dan membatalkan RUU Pilkada dan menghormati keputusan MK

Pos terkait