PALI I rknnews.com
SEHARI setelah Polres PALI dan Polsek Penukal Abab menggelar press release, Kamis (06/06/2024) Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan yang serupa.
Dari hasil selama Operasi Sikat Musi I 2024 ini, Polsek Tanah Abang berhasil mengungkapkan dua perkara nontarget operasi, seperti yang disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah,S.H,M.H.
“Dua perkara non-TO terdiri dari satu kasus tindak pidana 362 inisial tersangkanya IR dan satu kasus tindak pidana 363 dengan inisial tersangka RDG,” papar Kapolsek Tanah Abang, Kamis (06/06/2024) sekira pukul 10.05 Wib.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Ipda Darlansyah,S.H, bahwa para terduga pelaku ini berhasil diamankan di berbagai tempat.
“Tentunya keberhasilan ini tak lepas dari arahan dan petunjuk pimpinan serta sinergitas yang baik seluruh personel Polsek Tanah Abang dan juga peran aktif dari masyarakat dalam membantu kami melacak keberadaan dan mengamankan para pelaku tindak pidana. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang. *