Pali | rknnews.com
PENGUKUHAN Badan Permuywarahan Desa (BPD) Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Kecamatan Tanah Abang dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Badan Permuywarahan Desa (BPD) Sekecamatan Tanah Abang sebanyak 17 desa’ di balai kecamatan Tanah Abang Pali, Kamis 11Juli 2024.
Tampak hadir dalam acara ini, Dr, Ir H. Heri Amalindo, MM. Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diwakili oleh kadin DPMD Edy Irwan SH, M,si. Camat Tanah Abang Darmawan SH, Kapolsek Tanah Abang Arzuan SH, Danramil 404 – 03 Pendopo Sertu Faisal Al Hosen, Kepala Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Al Muminin, Pendamping Desa, Abdul Khodir. Pendamping Tenaga Ahli Desa (TAD) Dede, Kepala Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, Kepala Tanah Abang Jaya, Bambang Krisna, Kepala desa Raja Barat, Hendi khodar, Kepala desa Lunas Jaya, Rudi Junaidi SH, Kepala desa Suka Raja, Ahmad Rahim, SH. Kepala desa, Sedupi Amran, Kepala desa Tanjung dalam, Daini, Kepala desa Modong, Mustakim, dan Anggota BPD sekecamatan tanah abang, sebanyak 106, orang.
“Kadin DPMD, Edy Irwan SE M,si. Mengatakan dalam pidatonya saat Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Permuywarahan Desa (BPD) sekecamatan tanah abang, Sebanyak 17 desa pada hari ini, Selamat yang mana masa jabatan yang 6 tahun menjadi 8 tahun, dan pada kesempatan ini juga menyampaikan, Pesannya kepada seluruh anggota BPD sekecamatan tanah abang, Peran BPD sangat penting dimasyarakat untuk menampung aspirasi masyarakat dan kepeda kepala desa, agar bersenergi dengan BPD dalam Pembangunan dan kemajuan desanya, agar berjalan maksimal, kedepannya, “Ungkapnya.
“Masi katanya kepada, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal desa dan Tenaga Teknis Desa (TAD) meminta tolong dikawal didalam pelaksanaan pembangunan dan acara di desa baik Musdes serta Musrenbang di desa, sebagai Tenaga Ahli dan Pendamping desa, wilayah kecamatan Tanah Abang, sampaikan kepada kepala desanya untuk transparansi desa harus transparan, masalah baleho APBDes, kalau Perubahan cepat diganti, “Ungkapnya
“Camat Tanah Abang, Darmawan SH, mengatakan didalam pidatonya, Selamat Kepada seluruh anggota BPD dan ketua BPD sekecamatan tanah abang, sebanyak 17 desa yang dikukuhkan pada hari ini, yang mana 6 tahun menjadi 8 tahun, Puji syukur pada hari ini kita dapat melaksanakan Pengukuhan dengan amanah undang undang yang baru, semoga peran BPD sekecamatan tanah abang bisa Berperan sebagai kemajuan desanya, baik disegi pemberdayaan masyarakat maupun didalam pelaksanaan kegiatan pemerintah desa, Karena Peran BPD sebagai mitra pemerintah desa sangat penting untuk kemajuan desa, ” Pesannya.
(Penulis Rado, L)