Tanah Abang Selatan, Pali. – Pemerintah desa Tanah Abang Selatan kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan (SUMSEL) mengadakan musyawarah desa (MUSRENBANGDES) Rencana pembangunan desa Tanah Abang Selatan, tahun anggaran 2025, Jum’at 1 November 2024
Acara ini berlangsung bertempat di kantor kepala desa Tanah Abang Selatan, dimulai pukul 14. 00, wib. Sampai selesai, Tampak hadir di acara ini, kepala desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, CM. ketua BPD Tanah Abang Selatan, Yulisar, dan anggotanya. Babinkamtibmas M. jaim Dani, Babinsa, Sribandono, LINMAS, LPMD, Pemangku adat serta tokoh masyarakat Tanah Abang Selatan
“Ahmad Sartono, CM. Kepala desa Tanah Abang Selatan, Mengatakan, dalam pidatonya. Perencanaan pembangunan tahun’ angaran 2025 yang akan mendatang, Pembagunan seperti infrastruktur dan yang lainnya, ini berdasarkan usulan dari masyarakat, semuanya. yang akan ditampung dan di bahas secara bersama pada acara musyawarah desa hari ini, di (MUSRENBANGDES) hari ini, dengan segala prioritas, usulan dari masyarakat. dan untuk pembangunan usulan dari masyarakat yang belum terkapaper bukannya pemerintah desa tidak mau, mengangarkanya. karena keterbatasan anggaran yang ada, mudah mudahan nantinya kita sesuaikan dengan anggaran desa yang ada, dengan pola pembagunan secara bertahap, karena wilayah tanah abang selatan ini, Sangat luas wilayahnya, “Ungkapnya.
“Yulisar Ketua BPD Tanah Abang Selatan, Mengatakan dalam pidatonya. Alhamdulillah pada hari ini, kita bisa berkumpul di acara musyawarah desa ini, Pada hari ini. Untuk perencanaan pembangunan desa di tahun anggaran 2025, beberapa bulan yang lalu dusun 1 dan 9, telah melakukan musyawarah dusun (MUSDUS) Untuk rencana pembangunan di kampungnya masing masing, dan apa yang telah menjadi usulan dari masyarakat akan dibahas bersama Pada hari ini, “Apabila proses pembagunan ini berjalan nantinya, selesaikan dulu lokasi penetapan pembangunannya, jangan sampai ada komplain di tengah tengah masyarakat, Supaya tidak terjadi permasalahan untuk lahan yang di bangun nantinya, apakah masyarakat mengijinkan dibangun di lahan tanahnya, Agar pembangunannya, tidak terhambat. “Katanya
“Min Ibadika Solihin Kasi PMD, mewakili camat tanah abang Darmawan, mengatakan pada acara musyawarah rencana pembangunan desa tanah abang selatan (Musrenbangdes) tahun anggaran 2025. Hari ini, Mengingatkan pemerintah desa, Seandainya kalau ada perencanaan pembangunan yang tidak bisa terkaper oleh angaran desa, harus segera melaporkannya, untuk perubahan Perencanaan pembangunannya, dan untuk setiap desa untuk segera membuat Peraturan Desa (PERDES) secepatnya, ini untuk kewenangan desanya, “Pesannya sebelum kegiatan pembangunan harus matang, sesuai rencana. Agar tidak terjadi perubahan nantinya bisa repot, “Tukasnya
“Salpa Rabi, Pendamping lokal desa, (PLD). Mengatakan dalam pidatonya untuk perencanaan pembangunan desa, Kami sebagai pendamping desa’ Slalu mengingatkan untuk setiap desa’ agar bekerja sesuai dengan undang undang kementerian Desa, dan peraturan undang-undang yang ada, dan menghimbau untuk pemerintah desa dan perangkat desa serta BPD, agar menjalankan fungsi dan wewenang tugasnya, Masing-masing. jadi di desa bisa berjalan sesuai tupoksinya, “Pungkasnya
Acara ini dilanjutkan pembacaan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025, desa Tanah Abang Selatan oleh, Sekretaris Desa (SEKDES) tanah abang selatan Darmegi, dan pembahasan perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2025, bersama dengan seluruh tamu undangan yang hadir pada acara musyawarah ini, apa yang akan menjadi skala prioritas untuk pembangunan, di tahun anggaran tahun 2025 nantinya seperti infrastruktur pembangunan drainase, Lampu jalan tenaga Surya dan yang lainnya, di prioritaskan sesuai keputusan secara bersama
(Penulis Rado, L)