Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun anggaran 2025, desa Tanah Abang Selatan, Pali.

Pali – Pemerintah desa Tanah Abang Selatan, kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan (SUMSEL) mengadakan musyawarah khusus (MUSDESUS) Penetapan penerima KPM BLT DD anggaran tahun 2025, acara ini berlangsung bertempat di kantor kepala desa Tanah Abang Selatan. Kamis 9 Januari 2025



Acara musdessus penetapan KPM penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun anggaran 2025 Tanah Abang Selatan, dihadiri oleh. Min Ibadika Solihin, SH. kasih PMD kecamatan Tanah Abang, Kepala desa Tanah Abang Selatan Ahmad Sartono, CM. Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Pali, Dede Fatimah S.P, MS.i, Pendamping desa (PD) Supian Hadi,ST. Babinkamtibmas Polsek Tanah Abang, M. Jaim Dani, Danramil 404 – 03 / Pali, Babinsa Sribandono, Ketua BPD Yulisar dan anggotanya, LPMD, LINMAS, Perangkat desa Tanah Abang Selatan, serta tamu undangan



Kepala desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, CM. mengatakan dalam kata Sambutannya bahwa Musdessus penetapan KPM BLT, anggaran pada tahun 2025. desa Tanah Abang Selatan pada hari ini, adalah penetapan penerima calon bantuan langsung tunai, kalau di tahun 2024, ada masyarakat mendapatkan bantuan ini, di tahun 2025 tidak menerima lagi. kepada masyarakat desa Tanah Abang Selatan kami mohon maaf, karena adanya perubahan di tahun anggaran 2025 ini sebesar 15 persen. dari pagu anggaran dana desa Dan kriteria masyarakat yang mendapatkan manfaat BLT DD tahun 2025 ini yaitu, orang yang “miskin ekstrim”  Katanya. 

Bacaan Lainnya





Masih katanya, Kami Mohon maaf dengan aturan baru ini, adanya pengurangan jumlah penerima bantuan langsung tunai ini, karena adanya peraturan baru dari kementerian desa. Kami pemerintah desa, bersama dengan kepala dusun (KADUS) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan melakukan penyeleksian calon penerima (BLT) sebanyak 34 orang, Pada hari ini. Bersama dengan para peserta musyawarah, Sesuai dengan aturan dan kriteria penerima bantuan langsung tunai BLT,  dan hasil keputusan musyawarah desa pada hari ini, “Ungkapnya 




Lanjutnya kesepakatan penerima bantuan langsung tunai ini, akan kita putuskan secara bersama sama, nantinya. dengan peserta musyawarah, musdessus penetapan KPM BLT DD, angaran tahun 2025, untuk penerima bantuan langsung tunai BLT ini, yang mana nantinya benar benar layak untuk menerimanya, yang namanya diusulkan oleh kepala dusun (KADUS) 1 dan 9, atapun usulan nama nama lainnya di hari ini, akan kita  lakukan pembahasan secara bersama sama, yang mana lebih layak nantinya. menerima bantuan langsung tunai ini. “Pungkasnya


Ketua BPD Tanah Abang Selatan, Yulisar mengatakan. Alhamdulillah kita bisa berkumpul pada hari ini, dengan tujuan musyawarah penetapan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) adapun tujuannya kita berkumpul pada hari ini, adalah untuk membahas, siapa saja yang nantinya layak menerima bantuan langsung tunai ini, sesuai aturan kementerian desa nomor 2, Nanti kita bahas secara bersama sama, Penetapan penerima bantuan langsung tunai, ini. “Ungkapnya 

Lanjutnya kami mohon maaf, dan agar masyarakat desa Tanah Abang Selatan, bisa memahaminya. untuk penerima bantuan langsung tunai BLT pada tahun anggaran 2025, ini. Memang ada pengurangan sebanyak 15, persen, “Tukasnya



Masih katanya, bantuan langsung tunai ini,  Sifatnya tidak permanen bisa berubah sewaktu waktu, sesuai dengan aturan yang berlaku, dari kementerian desa. yang mana aturannya dan angaran penerima bantuan langsung tunai di tahun anggaran 2025 ini, adanya perubahan penerimanya hanya sebesar 15 persen. Nanti kita bacakan, dan kita teleti, secara bersama. Siapa saja yang benar benar layak menerima bantuan langsung tunai ini, Secara bersama sama. di musyawarah khusus penetapan KPM penerima bantuan langsung tunai, BLT desa tanah abang selatan ini, “Katanya 



Tenaga Ahli kabupaten Pali, Dede Fatimah. S.P, M.Si, Mengatakan terkait dengan penetapan KPM penerima bantuan langsung tunai BLT angaran tahun 2025. Memang ada pengurangan, Cuman 15 persen saja, yang menerima kompensasi bantuan langsung tunai pada tahun ini, yang memang termasuk kriteria penerimanya ialah orang yang memang miskin’ ekstrim, yang mana pada kesempatan ini, Pemerintah desa, BPD dan Kadus, sudah bekerja keras. Untuk menyeleksi calon penerimaan bantuan langsung tunai BLT, sebanyak 34 orang ini. Semoga masyarakat bisa memahami perubahan ini, yang berasal dari dana desa ini, “Ucapnya



Camat Tanah Abang, Darmawan SH, mengatakan. yang diwakili oleh Min Ibadika Solihin SH kasih PMD kecamatan Tanah Abang, bahwa penetapan KPM BLT DD  anggaran di tahun 2025, memang ada perubahan sebesar 15 persen, sesuai dengan undang undang dari kementerian desa, yang sudah diprogramkan oleh kementerian pusat. Salah satu kriterianya adalah, orang yang miskin ekstrim, dan orang Pisiblitas, atau orang yang cacat. Harapan kami, penerima bantuan langsung tunai ini, memang betul betul yang layak menerimanya sesuai dengan kriteria penerima bantuan langsung tunai BLT ini, “Tukasnya


Acara ini dilanjutkan, dengan pembacaan. Usulan calon penerima bantuan langsung tunai KPM (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, desa Tanah Abang Selatan. yang diusulkan oleh peserta musyawarah, berdasarkan dari kriteria, dan layak tidak layaknya menerimanya. Serta usulan ini juga disampaikan oleh kepala dusun. Dari dusun 1 dan 9  Secara terbuka dan dibahas secara bersama sama dan menetapkan penerima bantuan langsung tunai BLT tahun anggaran 2025 desa Tanah Abang Selatan sebanyak 34 orang 



“Musyawarah Penetapan penerima bantuan langsung tunai (BLT) KPM Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, di desa Tanah Abang Selatan, dimulai Pukul 14, 00. WIB sampai dengan selesai, diskusi ini terbuka antara masyarakat dan Pemerintah desa Tanah Abang Selatan, dan BPD, Bersama dengan tokoh masyarakat, serta Tokoh agama, Pemangku adat, dan yang lainnya. secara bersama sama. untuk memutuskan siapa penerima bantuan langsung tunai ini yang berjumlah 34 orang yang layak menerima bantuan langsung tunai ini, sesuai kriteria dan keputusan bersama

(Penulis Rado, L)

Pos terkait