Membandel Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Unit Truk Besar ‘Dikandangkan’

Palembang I rknnews.com

MEMASUKI hari ketiga Operasi Ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali. Personel yang telah disiagakan di 92 pos pelayanan di sepanjang jalur mudik lebaran melakukan aktivitas pengaturan arus lalu lintas yang sudah menunjukkan peningkatan volume kendaraan mudik.

Bacaan Lainnya

Terdata mencapai 50% dari biasanya dan diperkirakan akan terus meningkat hingga H-1 lebaran nanti sekitar 237%. Artinya akan mencapai angka 12 ribu kendaraan. Kepadatan arus lalu lintas terutama di Jalan Lintas Timur (Jalintim) antara Banyuasin hingga Musi Banyuasin menjadi perhatian publik dengan beredarnya informasi media sosial tentang kemacetan yang dialami pemudik.

Menanggapi hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menyampaikan permohonan maaf, namun dirinya mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang harus diutamakan. Jajarannya bertugas selama 1×24 jam setiap hari untuk melayani masyarakat.

“Polda Sumsel mendirikan pos pelayanan di sepanjang jalur mudik mulai perbatasan Lampung hingga Jambi. Sebanyak 92 pos kita dirikan dan 4.229 petugas kita terjunkan bersama stakeholder terkait yang membantu melayani masyarakat pemudik,” paparnya.

Menyikapi keluhan kemacetan di daerah Banyuasin, Narto sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang isinya melarang kendaraan sumbu tiga atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai tanggal 5 April pukul 09.00 wib sampai tanggal 16 April pukul 08.00 wib. Kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, uang, dan bantuan kemanusiaan atau bencana alam.

“Kemacetan di samping karena jalan yang cukup sempit dan adanya kerusakan di ruas jalan, juga membandelnya kendaraan besar yang masuk kategori SKB. Polda Sumsel telah mengambil langkah penertiban dan pengaturan untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas. Salah satunya dengan menindak dan mengarahkan kendaraan besar ke kantong kantor parkir, rest area, dan lapangan, area jembatan timbang di Kertapati dan Talang Kelapa, di lapangan parkir rumah makan dijalan lintas timur dan lintas tengah, di terminal regional,” ujarnya.

Sunarto menambahkan, hingga hari ini 237 unit truk besar dilakukan penindakan oleh jajaran lantas. Palembang 26 unit, OKU10 unit, OKI 15 unit, Banyuasin 35 unit, Muba 45 unit, OKUT 12 unit, Lahat 48 unit, Prabumulih 18 unit, Lubuk Linggau 23 unit, Muara Enin 34 unit, Empatlawang 9 unit, PALI 3, Mura 13 unit, Muratara 2 unit, Ogan Ilir 32 unit, Pagaralam dan OKUS 1 unit. Ini yang potensial menimbulkan kemacetan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan dan tidak menambah panjangnya antrean. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, bertoleransi, dan tidak saling mendahului karena hal tersebut akan menambah kemacetan.

“Kami mengimbau kepada seluruh penguaaha angkutan barang agar mematuhi SKB Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024, mohon kerja samanya untuk seluruh pihak,” tutupnya. *

Pos terkait