KPU Sumsel Resmi Bentuk Badan Adhoc Terkait Pilkada Serentak 2024

Palembang | rknnews.com

MENJELANG Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengumumkan pembukaan pembentukan badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut resmi disampaikan Komisioner KPU Sumsel bidang SDM, Rudiyanto Pangaribuan, S.E saat konferensi pers di kantor KPU Sumsel, Rabu (24/4/2024).

“Hari ini khusus tentang pembentukan badan Adhoc Pilkada Serentak yakni Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun se- Sumsel 2024,” kata Rudi.

Rudi mengungkapkan, KPU Sumsel akan melaunching Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Insyallah pada tanggal 5 Mei 2024.

“Dalam launching Pilkada serentak yang dilaksanakan KPPRI sesuai dengan Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 meliputi beberapa tahapan yaitu pembentukan badan Adhoc atau yang kita kenal dengan sebutan PPK, PPS dan KPPS. Recuitment sendiri telah dimulai pada pada 23 April 2024 dan akan dilantik pada 16 Mei 2024,” kata Rudi.

Rudi menjelaskan seleksi PPK dan PPS tersebut terbuka, bagi yang sudah mempunyai pengalaman atau yang belum. Siapapun bisa mendaftarkan diri. “Untuk recuitment PPK dan PPS sendiri dilakukan di KPU Kabupaten/Kota masing masing. Kami berharap bahwa siapa saja yang lolos menjadi PPK atau PPS merupakan putra-putri terbaik, sehingga bisa menjalankan pilkada berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sementara itu Sekretaris KPU Sumsel Eko Iswantoro menambahkan, pada Pilkada 2024 ini memiliki tantangan tersendiri yakni salah satunya waktu yang relatif singkat

”Proses Pilkada kali ini lebih singkat berbeda seperti biasanya, menjadikan Pilkada 2024 menjadi tantangan tersendiri. Efektifnya kita hanya butuh 9 bulan, untuk itu kita perlu bersinergi serta koordinasi mulai dari pelantikan, bimtek hingga usai Pilkada,” ucapnya.

Eko juga menjelaskan, Sinergisitas, Soliditas dibutuhkan untuk kekompakan serta koordinasi terkait pelaksanaan recuitment badan Adhoc ini.

“Kita perlu bersinergi serta koordinasi mulai dari pelantikan, bimtek hingga usai Pilkada. Inovasi-inovasi kegiatan kita dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat juga akan kita giatkan,” tutupnya.
(AN HA)

Pos terkait