PALI I rknnews.com
KEPALA Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumsel, menyerahkan langsung dua pucuk senjata rakitan tanpa amunisi dari warganya dalam mendukung Operasi Sikat Musi 1 Polda Sumsel. Hal ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, pemerintah, dan masyarakat di PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rivan Wijaya, S.T saat mengapresiasi atas kesadaran masyarakat terhadap bahaya senjata api rakitan.
“Kita sangat berterima kasih kepada Pak Kades dan masyarakat Sungai Baung, karena telah menyerahkan dua pucuk senpi rakitan dari masyarakatnya. Ini membuktikan bahwa Pak Kades telah berhasil membantu kita dalam memberantas senpi rakitan,” ucapnya, Selasa (14/05/2024).
Semoga lanjut Kapolsek, ini bakal menjadi motivasi bagi masyarakat luas untuk menyerahkan senpi yang dimilikinya kepada pihak yang berwajib.
“Karena jika tidak diserahkan, apabila ketahuan akan kita sita dan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tentu saja akan mendapatkan hukuman. Beda dengan diserahkan secara baik-baik ke kantor Polisi. Pasti akan kita terima dengan baik dan yang pasti tidak akan kita berikan hukuman,” tegas Kompol Rivan didampingi oleh Panit 1 Unit Lantas Polsek Talang Ubi IPTU Thomson, S.H, Panit Opsnal unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamuddin Hadi,Panit 2 Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda A.Wadi, SH, MH dan Kades Sungai Baung Sulhandi.
Sementara itu, Kades Sungai Baung Sulhandi saat dihubungi awak media membenarkan bahwa senjata api rakitan tanpa amunisi itu milik warganya.
“Betul, tadi saya serahkan langsung ke Mapolsek Talang Ubi jumlahnya dua pucuk senpi rakitan. Sedangkan ke Mapolres tadi ada tiga pucuk dan itu milik warga saya. Berkat imbauan dari kita selaku Pemdes Sungai Baung. Alhamdulillah masyarakat kita mau dengan sukarela menyerahkannya ke Pemdes Sungai Baung,” urai Pak Kades Sungai Baung melalui handphone.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar sebaiknya menyerahkan langsung senpira jika memilikinya. “Daripada nanti kedapatan oleh aparat kepolisian dan pasti akan dihukum. Lebih baik kita serahkan saja secara sukarela agar kita tidak dijerat dengan Undang-undang Darurat mengenai senjata api rakitan,” pungkas Kades Sungai Baung Sulhandi sambil menutup teleponnya. (ron)