Kabid SMK Disdik Sumsel Dukung “Sandal Kito” Karya SMKN 7 Palembang

Palembang I rknnews.com

INOVASI dan kreativitas yang dilakukan SMKN 7 Palembang menuai respon positif dari Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumsel, Mondyaboni, SE., S.Kom., M.Si. Inovasi tersebut berupa “Sandal Kito” yang merupakan karya Projek Kreatif Kewirausahaan Berbasis Omzet.

Bacaan Lainnya

“Saya jelas sangat mendukung hasil kreasi yang dilakukan SMK di Sumsel, khususnya SMKN 7 Palembang. Bahkan harus terus dibina dengan baik, sehingga dapat memberikan pembelajaran tidak hanya teori tetapi juga praktik. Ayo terus berprestasi dan yakin pasti SMK BISA,” ujar Mondy saat dihubungi, Sabtu (15/06/2024).

Menurut Mondy, sebenarnya banyak kreasi dan prestasi yang dilakukan SMK di Sumsel. Hal itu terbukti dengan hampir di setiap SMK pasti memiliki karya yang dihasilkan prestasi didik. Apalagi memang pembelajaran di SMK lebih  banyak menitikberatkan pada praktik dibandingkan teori.

Proses pembuatan “Sandal Kito” memiliki beberapa tahapan. Antara lain pertama menentukan desain atau ide, mencari contoh atau referensi, tes warna, prin out atau press, dan menempelkan insoule atau outsoule menggunakan lem kuning.

“Masih dalam produksi, selanjutnya dilakukan pemotongan sandal secara manual, dipasangkan tali, dan sandal jepit siap digunakan. Pastinya, desain yang digunakan adalah berbasis objek atau hal yang berhubungan dengan Palembang,” kata Kepala SMKN 7 Palembang, Aliyas, S.Pd., M.Pd.

Walaupun sudah dapat digunakan, kata Aliyas, sandal jepit tetap dilakukan kontrol kualitas. Kemudian finishing dan menambahkan stiker size, pengemasan, penyaluran, promosi dan publikasi. Untuk pihak yang berminat dapat membeli langsung ke SMKN 7 Palembang atau memesan terlebih dulu kalau untuk jumlah yang banyak.

“Saya sangat mendukung kegiatan Projek Kreatif Kewirausahaan Berbasis Omzet. Karena di sini lah anak-anak tahu dan belajar menjadi wirausaha serta menjadi bekal di kemudian hari setelah lulus dari SMKN 7 Palembang. Kami juga menerima pesanan bagi yang berminat misalnya lembaga, badan, kantor dinas dan sebagainya,” pungkas Aliyas. (RON)

Pos terkait