Hari Pajak 2024, Kakanwil DJP Sumsel Babel: Pegawai Internal dan Masyarakat Harus Taat Pajak

Palembang | rknnews.com

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung memperingati Hari Pajak yang dirangkai dengan kampanye bertajuk “Spectaxculer”. Kampanye ini bertujuan untuk mengingatkan para pegawai dan masyarakat akan pentingnya pajak sebagai modal dasar berdirinya Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala DJP Sumsel Babel, Tarmizi menyampaikan bahwa pajak merupakan tulang punggung perekonomian negara.

“Sekitar 80% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita bersumber dari pajak. Dengan demikian, pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pajak perlu terus ditingkatkan di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Tarmizi menyebut, peringatan Hari Pajak tahun 2024 ini tidak hanya ditujukan untuk internal pegawai DJP, tetapi juga mengajak masyarakat umum untuk memahami bagaimana pajak bekerja dan mengapa pajak sangat dibutuhkan. “Dengan pajak, pemerintah dapat membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik yang vital bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Tarmizi mengungkapkan, DJP Sumsel Babel memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp23,7 triliun tahun ini. Hingga saat ini, dari 13 kantor di wilayah tersebut, capaian penerimaan pajak baru mencapai sekitar 38%.

“Kita berharap tahun ini bisa mencapai target penerimaan pajak. Selama empat tahun berturut-turut, kita telah berhasil mencapai target ini,” kata Tarmizi. Ia menekankan bahwa pajak memegang peranan penting dalam perekonomian nasional,” jelasnya.

Dalam upayanya mencapai target, DJP terus berbenah diri baik dari segi regulasi maupun administrasi. “Kami berupaya agar beban regulasi tidak berlebihan dan administrasi pajak lebih mudah bagi masyarakat wajib pajak,” ujar Tarmizi.

Tarmizi menambahkan, pertumbuhan ekonomi di wilayah DJP Sumsel Babel juga menunjukkan tren positif dengan angka pertumbuhan sebesar 5,8%. Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan bahwa pada triwulan pertama, pertumbuhan pajak telah melampaui angka pertumbuhan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa rasio pajak semakin membaik dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak meningkat.

“Untuk mendukung kepatuhan pajak, DJP Sumsel dan Babel juga berfokus pada peningkatan kepercayaan masyarakat. DJP harus mampu melakukan pengawasan yang di dalamnya terdapat penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak patuh,” kata Tarmizi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih percaya dan mau memenuhi kewajiban pajaknya,” pungkasnya.*

Pos terkait