DPD GRIB JAYA Sumsel Laporkan Gratifikasi Tindak Korupsi Lahat, Musi Rawas, dan Lubuk Linggau

Palembang I rknnews.com

SEPULUH Putra dan Putri DPD GRIB JAYA Sumsel laporkan maraknya gratifikasi tindak korupsi di wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan yang merasa kebal hukum karena pejabatnya sudah merasa pintar membuat laporan agar bisa mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (05/06/24).

Bacaan Lainnya

Pada Selasa (04/06/2024), pukul 10:00-10:30 Wib. DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengelar aksi demo di depan halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta langsung dilaporkan permasalahan yang ada.

Berdasarkan intruksi (GRIB) Jaya Provinsi Sumatera Selatan yaitu Satria Amri Ramadhan, S.Ip.,M.M menjelaskan, DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan telah mengelar aksi dan langsung melaporkan gratifikasi tindak korupsi langsung ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan. Instruksi aksi tersebut cukup 10 Putra Putri GRIB Jaya Sumatera Selatan yang berkompeten dan memiliki sertifikasi tenaga ahli sesuai dengan bidang skill individunya.

“Seperti Kata Bung Karno, Kirim Aku 10 Pemuda Akan Ku Guncangkan Dunia,” kata Satria.

Selain itu, DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan mempersiapkan agenda besar yang wajib diikuti oleh 17 Kabupaten/Kota DPC GRIB Jaya se-Sumatera Selatan.

Dimana 10 Team Khusus tersebut adalah Andespa, Dharmendra, Sapata Riansyah, Syefri Yudha Lubay, Betty Patria, Mariyam, Teguh Gunawan, Decky (Lahat), Astuti (Musi Rawas), dan Dori N Limbeng (Lubuk Linggau) langsung diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Ibu Vanny selaku Kasi Penkum Kejati.

“Saya secara pribadi dan mewakili Team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Kota Palembang yang selalu siap mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu, Andespa selaku Team DPD GRIB JAYA Sumatera Selatan menjelaskan syukur alhamdulillah, dalam aksi ini DPD GRIB Jaya telah selesai menyelesaikan aksi, dan langsung melaporkan Laporan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi pada :

  1. Kabupaten Lahat
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dinas Perikanan
  4. Dinas Pemuda Dan Olahraga
  5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  6. Kabupaten Musi Rawas
  7. RSUD Dr, Sobirin
  8. Dinas Kesehatan
  9. Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
  10. Dinas Komunikasi Dan Informasi
  11. Dinas Pemuda Dan Olahraga
  12. Kota Lubuk Linggau
  13. Dinas Kesehatan
  14. Dinas Pariwisata
  15. Dinas PUPR
  16. Dinas PERKIM
  17. Dinas Pemuda Dan Olahraga

Dimana DPD GRIB Jaya meminta kepada Kejasaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindak tegas Laporan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi khususnya RSUD Dr. Sobirin dan Dinas Kesehatan di tiga daerah yang diduga sangat kuat sekali korupsi nya dan merupakan sarangnya para koruptor.

“Kami berterimah kasih kepada DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan telah melaporkan Gratifikasi Tindak Korupsi di wilayah hukum Sumatera Selatan. Dimana laporan Dugaan tersebut kami terima dan kami kawal untuk dimasuk kan ke PTSP terlebih dahulu. Laporan ini, akan kami segera tindak lanjuti,” Vanny Yulia Eka Sari, S.H.,M.H. merupakan Kasi Penkum Kejati.

DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan bisa langsung  datang ke kantor Kejaksaan tinggi Sumatera selatan untuk bertanya atas perkembangan hasil tindak lanjut laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi yang telah dilaporkan. *

Pos terkait