Dinilai Hilangkan Nilai Sejarah, Massa PEKA Desak DPRD Kota Palembang Usut Tuntas Kegiatan Renovasi Rumah Dinas

Palembang | rknnews.com

Puluhan aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Pemerintah dan Advokasi (PEKA) provinsi Sumsel geruduk halaman DPRD kota Palembang, Jumat (12/7/2024).

Bacaan Lainnya

Mereka mempertanyakan perihal rumah dinas Walikota yang akan direnovasi terletak di Jalan Tasik Kambang Iwak. Mengingat rumah dinas Walikota memiliki sejarah yang dibangun pada awal abad ke-20 sekitar tahun 1920-an. Jika dirunut mulai masa sebelum sejarah, masa penjajahan, masa kemerdekaan dan hingga saat ini.

Terkait renovasi rumah dinas Walikota yang diinisiasi oleh mantan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menimbulkan kontradiksi ditengah masyarakat.

Korlap PEKA, Rajendra menyebut, wewenang Pj Walikota Ratu Dewa sangatlah tidak tepat yang kapasitasnya hanya merencanakan bukan mengeksekusi. Karena tugas eksekutif adalah mengeksekusi kebijakan, sedangkan rumah rakyat sebagai tempat mendengar dan penyerap aspirasi adalah kewenangan legislatif.

“Rehab rumah dinas Walikota Palembang akan merusak cagar budaya atau menghilangkan nilai sejarah. Kegiatan tersebut juga terindikasi tanpa perencanaan dan dinilai hanya pemborosan keuangan negara,” ujar Rajendra.

Mereka mendesak DPRD kota Palembang untuk memparipurnakan terkait renovasi rumah dinas Walikota Palembang TA 2024 serta mendesak DPRD kota Palembang memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam renovasi.

“Jangan rusak cagar budaya atau menghilangkan nilai-nilai sejarah kota Palembang. Tangkap dan adili koruptor,” pungkasnya.

(AN)

Pos terkait