Palembang | rknnews.com
PULUHAN massa Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) unjuk rasa di halaman Kejati Sumsel melaporkan dugaan korupsi 9 kecamatan di kota Palembang dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel membentuk tim dan turun kelapangan guna melakukan pemeriksaan terkait SPJ dan kegiatan yang dibuat oleh 9 Camat tersebut diduga merugikan negara, Jumat (28/6/2024).
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum GRANSI, Supriadi mengatakan, aksi hari ini terkait dugaan korupsi 9 kecamatan di kota Palembang. Kecamatan yang diduga tersebut yakni kecamatan Ilir Barat I, kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, kecamatan Jakabaring, kecamatan Kemuning, kecamatan Kertapati, kecamatan Sematang Borang dan kecamatan Sukarami.
“Dugaan korupsi ini banyak kegiatan-kegiatan yang menurut kami aneh dan janggal seperti makan, minum, rapat dan membeli lemari penyimpan arsip dengan nilai Rp 70 juta perunit. Kami berharap Kejati Sumsel segera melakukan upaya untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi yang kami laporkan,” ujar Supriadi.
Terkait spanduk kosong saat menggelar demo, Supriadi menjelaskan pihaknya melakukan tersebut sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada pihak-pihak terkait.
“Sudah kita laporkan ke beberapa pihak, makanya kita datang ke Kejaksaan Tinggi agar mengungkap secara tuntas dugaan korupsi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Abu Nawas mengucapkan terima kasih kepada teman-teman LSM GRANSI yang telah melaksanakan aksi hari ini.
“Aksi ini merupakan bumbu-bumbu kami untuk semangat untuk terus-menerus memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Sumatera Selatan. Tindak lanjut kasus ini, sesuai dengan SOP setiap ada pengaduan seperti ini kita wajib melaporkan kepada pimpinan. Yang pasti akan kami tindaklanjuti endingnya sampai kemana kita tida bisa menilai, karena yang bisa menentukan pimpinan kami,” katanya.
(AN)