Bupati PALI Heri Amalindo Kukuhkan dan Menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan 65 Kades Kabupaten PALI

Palembang | rknnews.com

PENGUKUHAN dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 65 Kepala desa di Kabupaten PALI yang dipusatkan di Hotel Wyndham, Jakabaring Palembang, Sabtu (15/6/2024).

Bacaan Lainnya

Acara dihadiri Wakil Bupati PALI, Drs Soemarjono, Ketua DPRD PALI, H. Asri AG, Ketua dan Bendahara IWO Sumsel, Efran dan Yuli Afriani, Dandim, Wakapolres PALI, Kajari PALI, Sekretaris Daerah beserta jajaran, Kepala Bank Sumsel Babel cabang Pendopo, Camat se-kabupaten PALI, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta Forkopimda kabupaten PALI

Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M mengukuhkan dan menyerahkan langsung surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 65 Kepala Desa kabupaten PALI.

Dalam sambutannya, Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M mengucapkan selamat dan sukses kepada 65 Kepala Desa yang telah diperpanjang masa jabatannya dalam 3 gelombang pemilihan.

“Mari kita jadikan momen pengukuhan dan pengambilan sumpah masa jabatan Kepala Desa se-kabupaten PALI ini sebagai sarana untuk bersama-sama membangun desa dan semoga kita diberi kekuatan lahir batin untuk mengabdikan diri di desa masing-masing. Semoga Allah memberikan balasan yang setimpal dan layak disisiNYA atas kinerja dalam memimpin desa masing-masing,” kata Mag Heri sapaan akrabnya.

Mang Heri mengungkapkan, tugas dan beban yang berat Kepala Desa sudah mesti dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama dalam menjalankan otonomi desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu setelah pengukuhan dan pengambilan sumpah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-kabupaten PALI, saya mengajak segenap warga masyarakat untuk mendukung dan membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Mang Heri.

Mang Heri berharap kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan untuk mengemban amanah yang diberikan dalam pembangunan desa seperti layaknya seorang pemimpin.

“Marilah kita bahu-membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa tempat tinggal kita. Sebagai seorang pemimpin hendaknya saudara dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada untuk menciptakan suatu konsep pelayanan prima pada sebuah desa dibutuhkan kerja sama dan menumbuhkan kesadaran serta peran aktif dari seluruh staf akan terasa nyaman serta pelaksanaan tugas administrasi kedinasan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” pungkas Mang Heri.

Pos terkait