Bupati Heri Amalindo Keluhkan Sejumlah Aset Kabupaten PALI Belum Diserahkan Pemkab Muara Enim

PALI | rknnews.com – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr. Ir. Heri Amalindo, M.M mengatakan, ada sejumlah aset Kabupaten PALI yang belum diserahkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, padahal usia Kabupaten PALI sudah 10 tahun lebih.

Diketahui sebanyak 401 hektar lahan perkebunan sawit PT Pemdas Agro Citra Buana di Jalan Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi merupakan aset Kabupaten PALI.

Bacaan Lainnya

Bupati PALI sudah beberapa kali meminta Pemkab Muara Enim agar menyerahkan aset tersebut, akan tetapi belum juga tersampaikan.

Disini kami dari Pemkab PALI, bukan untuk mengambil hasil sawit yang ada di perkebunan tersebut, akan tetapi minta lahan yang merupakan milik kabupatennya,” ujarnya.

Ia menuturkan apabila aset tersebut diserahkan oleh Pemkab Muara Enim, dari jumlah 401 hektar, sekitar 100 hektar akan di tanamkan kayu – kayu hutan.

“Kenapa ditanamkan kayu – kayu hutan, mengingat kayu yang berada di kabupaten PALI  sudah mulai menipis, terlihat orang membangun atap rumah tidak menggunakan kayu lagi, sudah memakai rangka baja,” pungkasnya.

Dengan adanya Penanaman kayu tersebut, ekosistem yang  ada akan terus terjadi, serta makhluk hidup di hutan tetap ada, walaupun tidak banyak.

“Saya teringat dengan kedua orang tuanya pada tahun 80-an, di hutan selalu melihat burung elang, dan berburu kijang serta rusa, akan tetapi hewan tersebut telah punah, dan tidak tahu keberadaanya,” tukasnya.

Ia meminta Gubernur Sumsel, dan DPRD Sumsel, agar bisa memfasilitasi permasalahan ini, sesuai dengan undang – undang tentang perasettan, kalau aset berada di wilayah tersebut, berhak diserahkan,” pungkasnya.

Pos terkait