Palembang I rknnews.com
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024 s.d. 2029.
Dalam pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024 s.d. 2029 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang, Senin (30/9/2024) pagi.
MC kondang sekaligus advokat M Firdaus SH atau disapa Cek Daus resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palembang.
Anggota DPRD Kota Palembang terpilih, M Firdaus SH mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab untuk masyarakat.
“Saya yakin dan percaya bahwa dengan pengalaman selama ini dan saya hari ini diambil sumpah janjinya, akan mampu mengemban amanah, tugas, dan tanggung jawabnya dengan baik secara profesional untuk masyarakat Kota Palembang,” kata M Firdaus.
Dia menyampaikan, untuk program serta yang lainnya, pihaknya dari Partai Gerindra Kota Palembang akan menuruti dan mengikuti intruksi dari Bapak Presiden Republik Indonesia terpilih.
“Saya dengan terpilih ini, akan membangun Kota Palembang lebih baik lagi dan sepenuhnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pelantikan ini disambut baik oleh para anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir. Para pimpinan diharapkan mampu menghadirkan perubahan dan membawa Kota Palembang menuju kemajuan yang lebih baik selama masa jabatan mereka.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menghitung hasil suara Pemilu 2024 dengan teliti. Pada hari Senin, 19 Februari 2024, pukul 17.00 WIB, telah diselesaikan perhitungan suara dari 497 dari 785 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Pileg DPRD Kota Palembang Dapil Palembang 6 atau sudah mencapai persentase sebesar 63,31%.
Dalam Pileg DPRD Kota Palembang, Daerah Pemilihan (Dapil) Palembang 6, terdapat satu nama yang mencuri perhatian yaitu M. Firdaus SH , atau lebih akrab dikenal sebagai Cek Daus. (**)