Aliansi Pemuda Pembaharuan Kabupaten PALI Gelar Unjuk Rasa di PT Pertamina EP Pendopo Filed

PALI | rknnews.com

PULUHAN warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pembaharuan, melakukan aksi unjuk rasa di PT Pertamina EP Pendopo Filed pada Rabu (17/07/2024). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap truk tangki minyak 12.000 liter milik PT Pertamina EP Pendopo Filed yang sering melewati desa mereka, menyebabkan gangguan dan keresahan akibat debu serta kurangnya pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Bacaan Lainnya

Jep, perwakilan dari Aliansi Pemuda Pembaharuan, dalam orasinya meminta PT Pertamina EP Pendopo Filed untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.

“Kami bukan meminta untuk jadi bos, kami hanya meminta pekerjaan sesuai keterampilan yang kami miliki. Kami tidak sanggup terus-menerus menghirup debu dari truk tangki minyak milik PT Pertamina EP Pendopo Filed tanpa ada perhatian kepada kami,” ungkap Jep.

Jep juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak manajemen PT Pertamina EP Pendopo Filed yang tidak hadir untuk memberikan tanggapan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan pernyataan dari pihak Pertamina yang hanya diwakili oleh humas, sementara manajemen tidak dapat menemui kami di kesepakatan unjuk rasa di depan kantor Pertamina Pendopo Asset 2. Ini adalah pertemuan kedua setelah mediasi di Kantor Polres PALI,” ujarnya.

Puput Warsono, S.H., C.Med, C.HT, C.NS., yang mendampingi masyarakat dalam aksi tersebut, juga menyatakan kekecewaannya.

“Sebagai pendamping masyarakat, aktivis, dan tokoh muda PALI, saya sangat kecewa karena tidak ada perwakilan yang bisa mengambil keputusan dalam aksi ini. Permohonan audiensi dengan pimpinan Pertamina sudah dikirimkan cukup lama, namun tidak ada tanggapan karena alasan cuti dan dinas luar. Masyarakat akan terus melakukan aksi sampai tuntutan diterima dan dilaksanakan oleh PT Pertamina EP Pendopo Filed,” tegasnya.

Saat dihubungi oleh wartawan, Head of Comrel & CID Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan pendekatan persuasif kepada Aliansi Pemuda Pembaharuan.

“Perusahaan telah melakukan dua pertemuan dengan Aliansi Pemuda Pembaharuan. Pertemuan pertama pada Selasa, 11 Juli 2024, dimediasi oleh Polres PALI di Kantor Polres PALI, dan pertemuan kedua pada Selasa, 16 Juli 2024, dimediasi oleh Polsek Talang Ubi di Rumah Makan Sejahtera Pendopo. Dalam pertemuan tersebut, beberapa permintaan dari Aliansi Pemuda Pembaharuan ada yang bisa diakomodir dan ada yang tidak, mengingat aturan yang berlaku di perusahaan,” tutur Tuti.

Tuti juga menyatakan bahwa terkait aksi yang melarang kendaraan operasional melintas di jalan Desa Sukamaju, perusahaan akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Perusahaan akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Pemerintah Desa, dan pihak keamanan serta berupaya untuk mengoptimalkan jalan operasional perusahaan,” ungkapnya.

Dengan aksi ini, masyarakat Desa Sukamaju berharap ada perubahan dan perhatian lebih dari PT Pertamina EP Pendopo Filed terhadap kondisi lingkungan dan tenaga kerja lokal.

( Rado,L. / Tiem)

Pos terkait